Welcome Guys

Selamat datang di blog Knowledgebase Web Hosting, Blog ini akan mengupas tuntas permasalahan seputar dunia hosting. Jika ada yang mau di tanyakan silahkan tinggalkan jejaknya di kolom komentar.
Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Domain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Domain. Tampilkan semua postingan

Persyaratan Register Nama Domain Indonesia

Written By MORA ID on Selasa, 26 Januari 2016 | 09.04

Persyaratan Umum :
  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Untuk .co.id dan .net.id, jika persyaratan SIUP/TDP, Akte, NPWP dan lain sebagainya sedang dalam proses pembuatan, perlu dilampirkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Notaris.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.
  • Masa berlaku domain adalah 1 (satu) atau 2 (dua) tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.

No.
Nama Domain
Persyaratan (Pendaftaran baru saja)

.ID
Untuk Perusahaan
KTP (masih berlaku)

SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara

Kepemilikan Merk (bila ada)

Untuk Personal
KTP (masih berlaku)


1
.AC.ID
2
.CO.ID
KTP (masih berlaku)
SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1))/Surat Ijin yang Setara
Kepemilikan Merk (bila ada)
3
.NET.ID
4
.WEB.ID
KTP (masih berlaku)
5
.SCH.ID
6
.OR.ID
7
.MIL.ID
KTP(masih berlaku)
Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
Surat Kuasa
8
.GO.ID
KTP (masih berlaku)
Surat Permohonan dari Sekut/Sekjen/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekdaprov/Sekda untuk Pemda (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
Surat Kuasa
9
.BIZ.ID
KTP (masih berlaku)
NPWP Badan/Pribadi
10
.MY.ID
KTP (masih berlaku)
11
.DESA.ID


09.04 | 0 komentar | Read More

Tentang Nama Domain

Nama domain (bahasa Inggris: domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya "wikipedia.org". Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.

Pada awalnya nama domain hanya dapat dituliskan dengan ke-26 abjad Latin, namun saat ini telah dimungkinkan untuk menggunakan abjad asing dengan Internasionalisasi nama domain.

Sistem nama domain (DNS) adalah aturan yang dipakai dalam sistem penamaan dari nama domain ini.

Daftar ccTLD.
08.36 | 0 komentar | Read More

untuk kategori blog

untuk kategori blog
08.12 | 0 komentar | Read More